Selasa, 21 April 2015

TENTANG MANAJEMEN SEKTOR PUBLIK TERKAIT DILEMPARNYA HARGA BBM KE MEKANISME PASAR

Bagaimana manajemen sektor publik terkait dengan penerbitan kartu Indonesia sehat (KIS), kartu Indonesia pintar (KIP), dan kartu keluarga sejahtera (KKS) dalam rangka mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar terhadap kelompok miskin?


Analisis dari aspek legal, tingkat keberlangsungan, manfaat, dan hambatan dari kebijakan tersebut.
Secara teoritis sedikitnya ada tiga fungsi utama yang harus dijalankan oleh pemerintah tanpa memandang tingkatannya, yaitu fungsi pelayan masyarakat (public service function), fungsi pembangunan (development function) dan fungsi perlindungan (protection function). Sesuai dengan apa yang dibahas di sini, maka saya akan lebih focus membahas fungsi yang pertama, yaitu fungsi pelayan masyarakat. Logika awal yang akan dibangun adalah, dengan dikuranginya subsidi BBM, dan dialihkan ke sector yang lebih produktif, maka fungsi-fungsi utama pelayanan pemerintah harus meningkat tanpa syarat dan tanpa alasan apapun lagi.
_______________________________________________
Manajemen publik merupakan sebuah kinerja yang kompleks dari aktornya yaitu pemerintah dan seluruh pegawainya untuk melayani publik (masyarakat) dengan sebaik-baiknya dan publik merasa terpenuhi semua kebutuhannya. Terkait dengan penerbitan kartu sehat, pintar, dan Indonesia sejahtera, pemerintah di era Jokowi-Jusuf Kalla mencoba untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat tidak mampu untuk dapat menjangkau hak-hak mereka secara lebih mudah di bidang kesehatan, pendidikan, maupun kesejahteraan.
Dengan dipangkasnya subsidi BBM, pemerintah memutar otak untuk meredam dampak domino dari penaikan harga BBM terhadap seluruh sendi kehidupan masyarakat. Subsidi yang tadinya untuk BBM, dialihkan ke sektor yang lebih produktif, termasuk pada sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Melalui penambahan dana dari pengalihan subsidi BBM ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan publik yang lebih berkualitas, salah satunya dengan diterbitkan beberapa kebijakan, seperti; kartu Indonesia sehat, pintar, dan kartu keluarga sejahtera.
Melalui kartu-kartu sakti yang diterbitkan pemerintah, masyarakat tidak perlu repot lagi untuk menembus ribetnya birokrasi, karena hanya dengan kartu-kartu ini, semua proses akan lebih praktis. Tidak  takut terhadap biaya yang akan dikenakan, karena biaya sudah ditanggung baik dari pemerintah maupun dari masyarakat sendiri melalui pembayaran premi yang sangat terjangkau. Pada akhirnya, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dikurangi subsidi BBM yang telah dialihkan ke sektor yang lebih produktif.
Berbicara mengenai anggaran, anggaran KIS Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Sementara itu, anggaran KIP adalah anggaran yang dialokasikan untuk bantuan Beasiswa Siswa Miskin (BSM). Jadi boleh dibilang, KIS, KIP, maupun KKS ini secara hukum kuat karena ditopang oleh aturan yang membawahi BPJS maupun UU yang mengatur tentang BSM. Pada nantinya, anggaran dari semua kebijakan tersebut akan dimasukkan pada APBN 2015.
Pada intinya, dengan dikeluarkan kartu-kartu ini, masyarakat akan lebih dimudahkan untuk mengurus hal-hal yang terkait dengan hak mereka sebagai warga negara. Pelayanan publik yang efektif, efisien, dan inovatif dapat ditemui di setiap sektor pemerintahan. Sedikit demi sedikit, manajemen pelayanan publik yang konvensional akan dikurangi. Kita tinggal melihat bagaimana dan sejauhmana implementasi dari kebijakan ini dapat dilaksanakan.
Bukan tanpa hambatan, munculnya kartu-kartu sakti yang dikeluarkan oleh pemerintah bukanlah tanpa hambatan. Awal peluncuran program ini, beberapa kritik muncul dari beberapa elemen masyarakat maupun tokoh nasional. Ada yang menyebut program ini akan tumpang tindih dengan program-program pemerintah sebelumnya. Misal untuk KIS, akan tumpang tindih dengan JKN. Ataupun dengan KIP, akan saling tumpuk dengan program BSM.
Maka dari itu pemerintah menjelaskan bahwa, kebijakan kartu sakti ini bukanlah menggantikan secara menyeluruh kebijakan-kebijakan pemerintah sebelumnya. KIS dan KIP merupakan penyempurnaan dari program pemerintah sebelumnya. Misal untuk KIS, program ini memiliki cakupan yang lebih luas dari JKN. Jadi JKN dan KIS ini kartunya, sedang pelaksananya adalah BPJS. Masyarakat yang terdaftar di JKN, otomatis mendapatkan KIS. Bias dibilang kebijakan kartu sakti ini hanyalah program yang ganti nama, namun disertai dengan penyempurnaan.
Dari sisi implementasi, masih banyak celah yang dapat dilihat. Ada beberapa kasus Rumah Sakit yang menolak pasien miskin, masih butanya pemangku kepentingan yang terlibat, belum adanya standar baku pelayanan yang disepakati bersama, adalah hambatan yang mengemuka. Distribusi kartu sakti ini masih belum merata. Luasnya Indonesia dan bentuknya yang berpulau-pulau, membuat distribusi kartu-kartu sakti ini masih tersendat, hingga pencetakan kartu ini masih banyak celahnya. Anggaran yang masih menopang APBN 2014 dan belum pasti masuk APBN 2015 membuat banyak orang bertanya-tanya tentang keberlangsungan kebijakan ini. Apakah hanya kebijakan sesaat di orde Jokowi-JK ini dan akan terbelenggu alotnya situasi politik antara Eksekutif dan Legislatif (DPR).
Jika dilihat lebih cermat lagi, masih ada beberapa cacat yang terdapat dalam kebijakan kartu ini. Terlalu banyaknya kartu, memunculkan banyak anekdot bahwa sekarang adalah jamannya kartu-kartuan. Padahal, ada cara yang lebih praktis lagi yakni dengan hanya menggunakan E-KTP. Dengan E-KTP, semua jenis kartu-kartu sakti tersebut dapat terintegrasi menjadi satu. Hanya menggunakan nomor induk, pemerintah sudah mengetahui latar belakang penduduk mulai dari pendidikan, kesehatan, criminal, dll. Namun apa daya, proyek E-KTP justru mandeg karena kasus korupsi.
_______________________________________________
Pasca naiknya harga BBM, tidak dapat dipungkiri memunculkan beragam polemik di masyarakat. Efek domino naiknya harga BBM baik langsung maupun tak langsung berdampak pada kehidupan masyarakat, terutama masyarakat miskin dan rentan kemiskinan yang berpenghasilan tetap. Oleh karena itu, pemerintah yang bertanggung jawab penuh terhadap naiknya BBM ini harus meningkatkan kinerjanya untuk kepentingan rakyat. Salah satunya adalah dengan mengeluarkan kebijakan yang dapat meredam dampak kenaikan BBM, salah satunya adalah dengan program kartu-kartu sakti ini. Meski BBM naik, dan beberapa harga kebutuhan pokok juga naik, namun kemudahan masyarakat dalam menjangkau pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan kebijakan subsidi tepat sasaran melalui program KKS, akan meredam dampak domino naiknya BBM itu sendiri.

SINGKATAN-SINGKATAN KERJASAMA ANTAR DAERAH DI INDONESIA




KELEMBAGAAN KERJASAMA ANTAR DAERAH DI INDONESIA



NO
NAMA KERJASAMA
ANTAR DAERAH
DAERAH YANG TERLIBAT DALAM KERJASAMA
FORMAT KELEMBAGAAN DAN BIDANG YG DIKERJASAMAKAN
1
MITRA PRAJA UTAMA
Prov. DKI Jakarta
Prov. Jawa Barat
Prov. Jawa Timur
Prov. Jawa Tengah
Prov. D.I. Yogyakarta
Prov. Bali
Prov. Lampung
Prov. Banten
Prov. NTB
Prov. NTT
Forum Kerjasama

Bidang Kerjasama:
Perencanaan Kegiatan/Program
2
LAKE TOBA
Lokasi: Sumatera Utara
Kab. Samosir
Kab. Karo
Kab. Dairi
Kab. Simalungun
Kab. Humbahas
Kab. Tapanuli Utara
Kab. Pak-Pak Barat

Regional Management
Bidang Kerjasama:
Pariwisata dan Infrastruktur
3
BELAJASUMBA
Prov. Bengkulu
Prov. Lampung
Prov. Jambi
Prov. Sumatera Selatan
Prov. Bangka Belitung
Forum Kerjasama
Bidang Kerjasama:
Bidang Infrastruktur, Transportasi dan Energi
4
JANGHIANGBONG
Lokasi: Prov. Bengkulu
Kab. Rejang Lebong
Kab. Kepahiang
Kab. Lebong
Regional Management
Bidang Kerjasama:
Perikanan dan Pariwisata
5
FKPP MEMBIDANG
Lokasi: Prov. Sumatera Utara
Kota. Medan
Kab. Binjai
Kab. Deli Serdang
Forum Kerjasama
Bidang Kerjasama: Pembangunan Perkotaan
6
JABODETABEKJUR
Lokasi: DKI dan Jawa Barat
Prov. DKI Jakarta
Kab/Kota. Bogor
Kota Depok
Kota Tangerang
Kota Bekasi
Kota Cianjur
Badan Kerjasama
Bidang Kerjasama:
Tata Ruang, Transportasi, Perhubungan, Pengelolaan Sampah, Penanganan Banjir,
7
BANDUNG RAYA
Lokasi: Prov. Jawa Barat

Kota Bandung
Kabupaten Bandung
Forum Kerjasama
Bidang Kerjasama:
Pengelolaan sampah, Penanganan Banjir, Infrastruktur
8
KARTAMANTUL
Lokasi: Prov. D.I Yogyakarta
Kota Yogyakarta
Kab. Sleman
Kab. Bantul
Sekretariat Bersama
Bidang Kerjasama: Pengelolaan Air Bersih, Pengelolaan Sampah, Transportasi
9
PAWONSARI
Lokasi: Prov. Jawa Timur, Prov. Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta
Prov. Jawa Timur:
Kab. Pacitan

Prov. Jawa Tengah:
Kab. Wonogiri

Prov. D.I. Yogyakarta:
Kab. Gunung Kidul
Sekretariat Bersama,
Bidang Kerjasama:
Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Pertanian
10
SUBOSUKAWONOSRATEN
Lokasi: Jawa Tengah
Kota. Surakarta
Kab. Boyolali
Kab. Sukoharjo
Kab. Karanganyar
Kab. Wonogiri
Kab. Sragen
Kab. Klaten
Badan Kerjasama
Bidang Kerjasama:
Perdagangan, Pariwisata, Ekonomi, Pengelolaan DAS
11
KEDUNGSEPUR
Lokasi: Jawa Tengah
Kab. Kendal
Kab. Demak
Kab. Semarang
Kota. Semarang
Kab. Purwodadi
Forum Kerjasama
Bidang Kerjasama:
tata ruang,  industri dan perdagangan, perhubungan, pariwisata, kesehatan, pertanian dan pengairan, pendidikan dan kebudayaan, ketenagakerjaan, masalah sosial, serta keamanan dan ketertiban
12
SAPTA MITRA PANTURA (SAMPAN)
Lokasi: Provinsi Jawa Tengah
Kab. Pekalongan
Kab. Tegal
Kab. Brebes
Kab. Pemalang
Kab. Batang
Regional Management
Bidang Kerjasama:
Pariwisata, Perdagangan, Perekoniman
13
BARLINGMASCAKEB
Lokasi: Prov. Jawa Tengah
Kab. Banjarnegara
Kab. Purbalingga
Kab. Banyumas
Kab. Cilacap
Kab. Kebumen
Regional Management
Bidang Kerjasama:
Perdagangan dan Pariwisata
14
GOLEK PAWON
Lokasi: Prov. Jawa Timur
Kab. Ponorogo
Kab. Trenggalek
Kab. Pacitan
Kab. Wonogiri 
Forum kerjasama
Bidang Kerjasama:
Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Trantib, Ketenagakerjaan, Permasalahan Sosial
  15
GERBANGKERTOSUSILA
Lokasi: Prov. Jawa Timur




Kab. Gersik
Kab. Bangkalan
Kab. Mojokerto
Kab. Surabaya
Kab. Sidoarjo
Kab. Lamongan
Forum Kerjasama
Bidang Kerjasama:
Tata Ruang, Perhubungan, Infrastruktur, Lingkungan Hidup
16
MALANG RAYA
Lokasi: Prov. Jawa Timur
Kota Malang
Kab. Malang
Kota Batu
Forum Kerjasama
Bidang Kerjasama:
Pariwisata, Perhubungan Infrastruktur
17
SARBAGITAKU
Lokasi: Provinsi Bali
Kab. Denpasar
Kab. Badung
Kab. Gianyar
Kab. Tabanan
Kab. Klungkung
Badan Kerjasama
Bidang Kerjasama:
Pengelolaan Sampah,Transportasi, Perhubungan, Infrastruktur
18
JONJOKBATUR
Lokasi: Prov NTB
Kab. Lombok Barat
Kab. Lombok Tengah
Kab. Lombok Timur
Regional Management
Bidang Kerjasama:
Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Peternakan Sapi
19
RM Pulau Sumbawa
Lokasi: Prov. NTB
Kab. Dompu,
Kab. Bima,
Kota Bima,
Kab. Sumbawa,
Kab. Sumbawa Barat,
Regional Management
Bidang Kerjasama:
Pengembangan ternak Sapi,
20
KERJASAMA KALIMANTAN
Lokasi:
Prov. Kalimantan Selatan, Prov. Kalimantan Tengah 4t vv444bc  dan Prov. Kalimantan Timur
Prov. Kalimantan Selatan :
Kotabaru
Tanah Bumbu
Hulu Sungai Utara
Tabalong
Balangan

Prov. Kalimantan Tengah :
Barito Selatan
Barito Utara
Barito Timur
Murung Raya

Prov. Kalimantan Timur :
Paser
Kutai Barat
Panajam Paser Utara.
Forum Kerjasama
Bidang Kerjasama:
Infrastruktur, Tata Ruang, Pendidikan, Kesehatan
21
BKPRS SULAWESI
Prov. Sulawesi Selatan
Prov. Sulawesi Barat
Prov. Sulawesi Utara
Prov. Sulawesi Tenggara
Prov. Sulawesi Tengah
Prov. Gorontalo
Badan Kerjasama
Bidang Kerjasama:
Pengelolaan Teluk Bone, Pengelolaan Teluk Tomini, Sumber Daya Energi, Perhubungan
22
NAROSO
Lokasi: Sulawesi Tengah
Kab. Sigi
Kab. Donggala
Kab. Parigi Moutong
Kota Palu
Forum Kerjasama
Bidang Kerjasama:
Pengembangan Peternakan Sapid an Pertanian Kakao
23
KUNCI BERSAMA
Lokasi: Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah
Prov. Jabar:
Kab. Kuningan
Kab. Cirebon
Kota Cirebon
Ciamis
Kota Banjar Banjar
Majalengka

Prov. Jateng :
Kab. Cilacap
Kab. Brebes

Badan Kerjasama

Bidang Kerjasama:
Infratruktur, Pendidikan, Kesehatan, Trantib, Perhubungan, Perdagangan, Pertanian
24
SUNDA KECIL
Prov. NTB
Prov. NTT
Prov. Bali
Badan Kerjasama
Bidang Pariwisata dan Perdagangan
25
RM Aksess
Lokasi: Prov. Sulawesi Selatan
Kab.Bulukumba,
Kab. Bantaeng,
Kab. Jeneponto,
Kab. Sinjai,
Kab. Selayar
Regional Management
Bidang Kerjasama:
Pertanian jagung dan Rumput laut

26
Ratubangnegoro
Lokasi: Prov. Jawa Tengah dan Prov. Jawa Timur
Kab.Rembang,
Kab. Blora,
Kab.Tuban,
Kab. Bojonegoro
Badan Kerjasama
Bidang Kerjasama: Kesehatan, Ekonomi, Penanggulangan Bencana